Radarnesia.com – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (19/8/2026). Rapat berlangsung pukul 09.30 WIB di Ruang Fahmi Muchtar, PLN UP3 Jambi.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat penyediaan akses listrik bagi masyarakat sesuai arahan Presiden Republik Indonesia melalui Program Listrik Pedesaan (Lisdes). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan bersama PLN akan melaksanakan pembangunan listrik desa tahun 2026 di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam rapat tersebut dibahas tiga lokasi pembangunan jaringan listrik desa yang berada di kawasan hutan produksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yakni:
Kecamatan Batang Asam, Desa Sungai Penoban, Dusun Sungai Penoban;
Kecamatan Renah Mendaluh, Desa Sungai Paur, Dusun Ibul;
Kecamatan Betara, Desa Muntialo, Dusun Karya Lestari.
Selain tiga lokasi tersebut, masih terdapat kurang lebih 6.000 rumah yang belum mendapatkan akses listrik dan tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk pembangunan jaringan listrik yang berada di kawasan hutan, prosedurnya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan dan Penggunaan Kawasan Hutan melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Dalam pemaparannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mendukung penuh percepatan program pembangunan listrik desa.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya akan selalu mendukung program pembangunan listrik desa. Kami akan memfasilitasi percepatan pengurusan perizinan kawasan hutan, pemanfaatan badan jalan, serta penyediaan infrastruktur dasar berupa akses jalan dan jembatan agar material bisa sampai ke lokasi,” ujar Bupati.
Bupati juga menginstruksikan para camat untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan listrik, khususnya pada lokasi di luar kawasan hutan. Para camat juga diminta menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pembersihan atau penebangan tanaman tumbuh yang berada di sepanjang jalur jaringan listrik guna mendukung kelancaran pembangunan.
Kementerian ESDM menyampaikan bahwa daerah yang membantu memfasilitasi proses perizinan hingga tuntas akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026.
Sementara itu, PLN menyampaikan bahwa untuk mempercepat proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), diperlukan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PLN UID S2JB.
Bupati Anwar Sadat juga meminta agar dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya, pihak PLN maupun vendor senantiasa berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, khususnya camat dan kepala desa. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk meminimalisir kendala serta memastikan pelaksanaan pembangunan di lapangan berjalan lancar.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muhammad Natsir, S.IP., M.M., Kabag SDA Suparti, Manager UP3 Jambi M. Burhanuddin Muflihul Hasan, Manager UP2K Provinsi Jambi Ondoran Anggiat Lamhot Nababan, serta jajaran PLN.





