radarnesia.com – Gadis suku baduy memiliki kulit putih, bersih tanpa noda dan rambut yang hitam. Bentuk wajah yang oval, tubuh yang ramping dan juga memiliki guratan senyum yang begitu menawan.
Kecantikan wanita baduy benar-benar alami, tidak dikarenakan bedak atau penghias apalagi bolak balik ke salon kecantikan.
Setiap lelaki yang memandang suku baduy akan terpesona, apalagi para jomblo, bakal berharap mendapat pasangan cantik dari suku baduy. Apalagi orang-orang baduy dikenal ramah pada sipa saja yang datang, asal tidak melewati pantangan adat baduy.
Suku Baduy berada di Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kampung baduy dibuka bagi para wisatawan yang ingin berkunjung. Siapa saja yang mendatangi suku baduy akan disuguhi dengan pemandangan kecantikan wanitanya.
Kondisi udara di kampung baduy masih alami, segar dan juga air yang jernih belum terkontaminasi oleh sampah ataupun zat kimia sekalipun.
Mereka memanfaatkan kekayaan alam yang ada di tempat tinggal mereka, yaitu di Desa Kanekes, Kecamatan Luweidamar, Kabupaten Lebak.
Bagi kaum lelaki yang ingin memiliki atau menikahi suku baduy, sekarang sudah bisa, karena orang baduy membuka diri, bagi orang luar.
Namun syarat yang harus dipenuhi, baik oleh wanita baduy sendiri maupun bagi pria yang melamar gadis baduy yang cantik.
Pertama harus diketahui lebih dulu tata cara dan proses pernikahan di suku baduy. Proses cukup unik karena ada syarat harus dipenuhi.
Pernikahan suku baduy bisa ditonton di chanel YouTube, salah satunya Ayi Astaman.
Terdapat tiga tahapan lamaran yang harus dilakukan oleh calon mempelai laki-laki, untuk bisa meminang sang pujaan hati dari suku baduy.
Diantaranya mempelai laki-laki beserta keluarga harus melapor ke Pu’un atau kepala adat dengan membawa daun sirih, pinang, dan gambir secukupnya.
Selanjutnya sirih, pinang, dan gambir dibawa ke rumah wanita yang akan dilamar. Kedua, membawa cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawin, dan ketiga membawa alat rumah tangga dan baju untuk calon mempelai wanita.
Untuk Badui dalam ada enam persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak luar jika ingin melamar anak gadis mereka. Di antaranya, harus menyiapkan kain putih, minyak, menyan, pisau, tikar, bokor.
Untuk kain, si calon pengantin harus menyiapkan kain putih sepanjang 4 atau dua meter.
Setelah semua itu diterima, maka lamaran tersebut akan berlanjut ke tahap selanjutnya, yakni ijab kabul. Nikahnya secara adat baduy. Misalnya calonnya Islam, maka nikah secara Islam.
Upacara pernikahan hanya boleh diadakan pada bulan kalima, kagenep, katujuh. Penanggalan ini berdasarkan pikukuh, aturan-aturan yang sudah digariskan oleh leluhur.
Pada prosesi pernikahan mempelai laki-laki, akan mengucapkan kalimat syahadat (seperti ijab kabul), disaksikan oleh Naib sebagai penghulunya. Ijab kabul pun dilakukan dua kali untuk Baduy Luar, namun untuk Baduy Dalam hanya dilakukan sekali saja.
Suku Baduy Luar akan melakukan ijab kabul sesuai ketentuan Negara dengan menggunakan syahadat di KUA. Setelah melakukan ijab kabul di KUA suku Baduy Luar akan melakukan ijab kabul lagi sesuai adat mereka.
Setelah menikah, maka sepasang pengantin tersebut tak boleh menetap di Badui dalam. Keduanya harus ke luar, termasuk anak keturunan mereka kelak. Kalaupun berkunjung hanya diperbolehkan dua malam.
Demikian cerita singkat tentang tata cara menikahi suku baduy, jika ada kekeliruan dan kesalahan penulian akan diperbaiki pada konten selanjutnya. Mudahan informasi ini menambah pengetahuan terkait dengan keragaman dan keunikan suku bangsa nusantara.*