Politik

Diperiksa di Kasus Hasto, Segini Harta Kekayaan Arief Budiman Eks Ketua KPU

×

Diperiksa di Kasus Hasto, Segini Harta Kekayaan Arief Budiman Eks Ketua KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20250113 WA0008

RADARNESIA.COM – Inilah harta kekayaan Arief Budiman eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus Hasto.

Arief Budiman dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Selain Arief Budiman, penyidik KPK turut memanggil Anasta Tias, Ketua KPU Musi Rawas periode 2019–2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya, PNS/Sekretaris Pimpinan KPU.

Terlepas dari itu kini kehidupan Arief Budimana kembali jadi sorotan, termasuk sosok dan harta kekayaannya.

Lantas berapa harta kekayaannya?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2019, total harta kekayaan Arief Budiman dihitung mencapai Rp 2,1 miliar.

Ia diketahui memiliki lima unit kendaraan lawas yang terparkir di garasinya.

Lima unit kendaraan ini terdiri dari Nissan Grand Livina produksi 2007 dengan taksiran nilai sebesar Rp 90 juta.

Kemudian ada Nissan Serena keluaran 2010 yang ditaksir punya nilai sebesar Rp 125 juta.

Arief juga memiliki sedan Peugeot buatan 2004 dengan taksiran mencapai Rp 50 juta.

Selain itu, masih ada Honda Beat rakitan 2010 yang ditaksir senilai Rp 3 juta.

Terakhir ada Honda PCX lansiran 2014 dengan nilai Rp 25 juta yang juga mengisi garasi milik Arief.

Dikutip dari laman jdih.kpu.go.id, berikut biodata Arief Budiman.

Arief Budiman menjadi anggota KPU RI untuk kedua kalinya.

Dalam sejarah kepemimpinan KPU RI, belum pernah ada komisioner KPU RI yang lolos dari ‘lubang jarum’
seleksi periode kedua.

Mereka yang pernah mencoba, semua terpental di tangan tim seleksi dan Komisi II DPR.

Tapi tidak dengan Arief Budiman yang dipercaya sebagai ketua KPU RI periode 2017-2022. Beliau berhasil mematahkan ‘mitos’ bahwa jabatan komisioner KPU RI hanya satu periode.

Rekam jejaknya dalam dunia kepemiluan terentang panjang sejak menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada tahun 2004 sampai 2012.

Kompetensi, profesionalitas dan integritasnya sudah teruji sebagai penyelenggara pemilu dalam kerasnya dinamika politik Jawa Timur.

Bicara rekam jejak, jauh sebelum masuk ke KPU, Arief telah bersentuhan dengan isu-isu demokrasi dan pemilu.

Pada tahun 1999, ketika digelar pemilu pertama paska reformasi, Arief yang kala itu masih berstatus sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Inggris di Universitas 17 Agustus 1945 dan Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga, Surabaya menjadi koordinator University Network For Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur.

Sebuah lembaga yang bergiat dalam pemantauan pemilu tahun 1999.

Setelah sempat dipercaya menjadi direktur di National Network For Democracy Empowerment Jawa Timur pada tahun1999-2001, selepas menyelesaikan studi di kampus tahun 2002, Arief
terjun ke dunia riset.

Beliau bergabung dengan Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) dengan konsentrasi kajian pada isu-isu otonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi.

Pada tahun 2002, terjadi reformasi dalam struktur kelembagaan penyelenggara pemilu.

Sebagai aktivis yang sudah lama bergelut pada isu demokrasi dan kepemiluan, Arief merasa tertantang untuk ambil bagian sebagai penyelenggara pemilu.

Beliau pun menjajal seleksi KPU Provinsi Jawa Timur periode 2003-2008.

Hasilnya belum sesuai harapan.

Namun garis tangan berkata lain. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Abdul Mufti Fajar terpilih sebagai hakim
Mahkamah Konstitusi (MK).

Arief Budiman kemudian menjadi anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) sejak 2004-2009 dan periode kedua 2009-2012.

Menjelang berakhirnya masa jabatan periode kedua KPU Provinsi Jawa Timur, Arief ikut seleksi KPU RI dan akhirnya terpilih menjadi komisioner KPU RI periode 2012-2017.

Keberhasilan KPU periode 2012-2017 dalam menata dan memperkuat kelembagaan serta tata kelola pemilu menjadi lebih transparan, akuntabel dan aksesibel, menyakinkan stakeholders pemilu akan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan di KPU RI.

Arief pun memberanikan diri mengikuti seleksi untuk periode kedua.

Dengan semangat untuk menata bangunan demokrasi yang lebih terkonsolidasi melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, Arief menghadapi fase demi fase seleksi hingga akhirnya terpilih menjadi salah satu anggota KPU RI periode 2017-2022 melalui pemilihan di Komisi II DPR pada Rabu dini hari, 5 April 2017.

Setelah diambil sumpahnya pada, Selasa, 11 April 2017, keesokan harinya, pada rapat pleno pertama, Rabu, 12 April 2017, Arief Budiman secara aklamasi dipercaya oleh rekan-rekannya sebagai Ketua KPU RI periode 2017-2022.***

banner 970x250