Radarnesia.com – Arah anggaran Kabupaten MUARO JAMBI pada tahun 2026 mulai memasuki babak baru.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Muaro Jambi yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Senin 31 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.

Hadir pula Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, pimpinan serta anggota DPRD, pimpinan fraksi, unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, dan tamu undangan lainnya.

Kesepakatan ini menjadi tahap penting karena perubahan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Dengan kata lain, setelah dokumen perubahan KUA-PPAS disepakati, perhatian berikutnya akan tertuju pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah penggunaan anggaran.

Menurut Aidi, pembahasan anggaran harus berorientasi pada efektivitas penggunaan dana daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan disahkannya perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan bisa menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Muaro Jambi,” ujar Aidi Hatta.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal agar perubahan anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD Perubahan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS.

Menurut Bupati, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Fokus kita adalah memastikan program-program prioritas perubahan TA 2026 benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi,” kata Bambang.

Setelah perubahan KUA-PPAS disepakati, Pemkab Muaro Jambi selanjutnya akan menyusun draf Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Draf tersebut kemudian akan dibahas kembali bersama DPRD Muaro Jambi hingga mencapai kesepakatan.

Tahapan ini menjadi penting karena keputusan mengenai perubahan APBD nantinya akan menentukan bagaimana penyesuaian anggaran 2026 diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan pemerintah daerah.

Artinya, kesepakatan perubahan KUA-PPAS pada 31 Agustus 2026 belum menjadi akhir dari proses. Justru, tahapan berikutnya akan menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana arah perubahan anggaran Muaro Jambi 2026 diwujudkan dalam APBD Perubahan.