RADARNESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masuk Museum Rekor Indonesia (MURI) berkat melantik 5.741.127 anggota KPPS di seluruh Indonesia di 71.000 tempat secara serentak, Kamis 25 Januari.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di Merlyn Park, Gambir, Jakarta Pusat mengatakan, pelantikan anggota KPPS ini mendapatkan tiga kategori sekaligus dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Kategori pertama yaitu pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak secara. Kedua, bimbingan teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak, dan Ketiga, penanaman bibit pohon terbanyak oleh penyelenggara pemilu.
Hasyim mengatakan, bimbingan pada pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, dimana pada pilkada sebelumnya yang dilatih atau diikutsertakan dalam bimbingan teknis hanya 1 orang anggota KPPS setiap TPS, namun pada pemilu tahun ini menjadi 7 anggota KPPS setiap TPS.
Tujuan dilatihnya anggota 7 orang anggota KPPS setiap TPS ini kata Hasyim adalah untuk meningkatkan layanan di seluruh TPS.
Tidak hanya itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari memastikan ada jaminan perlindungan sosial dan pengecekan kesehatan untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Di luar itu, KPU juga hanya menerima anggota KPPS yang usia maksimalnya 55 tahun dan dalam keadaan sehat.
Hasyim menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan mencegah anggota kpps meninggal dunia saat bekerja selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
“Dalam kondisi sehat ini juga pemerintah daerah memberikan dukungan berupa pemeriksaan kesehatan, fasilitas medis kepada para badan ad hoc (anggota KPPS). Demikian juga untuk jaminan sosial penyelenggara pemilu, Presiden (Joko Widodo) telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Hasyim.
Dia menjelaskan instruksi presiden itu memasukkan penyelenggara pemilu dalam daftar penerima jaminan sosial. Hasyim menambahkan iuran untuk jaminan sosial itu dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Yang menjadi anggota penyelenggara pemilu warga dari daerah setempat, demikian juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kemudian Kantor Staf Presiden atau KSP juga berinisiasi bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, kemudian Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan memberikan jaminan sosial bagi kesehatan dalam rangka untuk melacak kondisi kesehatan para penyelenggara pemilu,” kata Hasyim.
Ketua KPU pun menjamin lembaganya berbenah dan berupaya mencegah tragedi meninggalnya 800 lebih anggota KPPS pada Pemilu 2019 tak lagi berulang.
“Situasi itu sudah kami evaluasi dan berdasarkan penelitian yang ada menunjukkan bahwa kecenderungan yang meninggal ini usianya di atas 50 tahun. Yang kedua, hampir semua yang meninggal mengidap komorbid atau penyakit bawaan.
Berdasarkan studi itu, juga ditunjukkan ada tiga peringkat (penyebab kematian, red.) tertinggi, yang pertama serangan jantung, kedua hipertensi atau tekanan darah tinggi, kemudian diabetes,” kata Hasyim Asy’ari.**