RADARNESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
DPS ditetapkan sebanyak 2,6 juta pemilih itu masing-masing 1.360.794 pemilih laki-laki dan 1.338.011 pemilih perempuan.
Penetapan DPS tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada serentak 2024 di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Jumat (16/8/2024).
Jumlah tersebut terdiri dari 6.390 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 144 Kecamatan dan 1.585 desa/kelurahan di Provinsi Jambi.
Berikut jumlah DPS masing-masing kabupaten/kota:
- Kota Jambi : 458.053 pemilih
- Muaro Jambi : 317.619 pemilih
- Batanghari : 218.419 pemilih
- Tebo : 263.880 pemilih
- Bungo : 262.012 pemilih
- Sarolangun : 214.307 pemilih
- Merangin : 280.398 pemilih
- Kerinci : 198.625 pemilih
- Sungai Penuh : 72.893 pemilih
- Tanjab Barat : 237.357 pemilih
- Tanjab Timur : 175.242 pemilih
Jumlah Total : 2.698.805 pemilih
Rapat pleno dihadiri lima komisioner KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, anggota Fachrul Rozi, Yatno, Edison dan Suparmin. Serta turut hadir Bawaslu Provinsi Jambi, partai politik dan stakeholder lainnya.***