NasionalUnggulan

Mendagri Berikan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

×

Mendagri Berikan Tiga Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 22 at 00.35.58

RADARNESIA.COM – Menteri Dalam Negeri arau Mendagri Tito Karnavian mengusulkan, pelantikan kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan mulai pada 17 April 2025. Tito menyampaikan tiga opsi waktu atau teknis pelantikan.

“Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara, serempak. Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April,” kata Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (22/1/2025).

Tito mengaku, opsi tersebut terlalu lama waktu, mengingat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mutasi harus terus berjalan.

Untuk opsi kedua, kata dia, pelaksanaan pelantikan gubernur dam wali kita dilakukan terpisah oleh Presiden.

“Tapi sekali lagi, persoalan dampak negatifnya adalah biaya, biaya menjadi double, melantiknya dua kali,” tutur Tito.

Opsi ketiga, lanjut dia, Presiden hanya melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Istana Negara. Sedangkan, kata Tito, Wali Kota atau Wakil Wali Kota, sambungnya, dilantik oleh Gubernur terpilih.

“Tapi waktunya, 17 April (Gubernur), 21 April (Wali Kota),” pungkas Mendagri Tito.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diputuskan pada 22 Januari 2025.

Dia menyampaikan Kemendagri akan menggelar rapat kerja (raker) bersama DPR RI untuk memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah.

“Kalau (jadwal) pelantikan daerah nanti tunggu tanggal 22 (Januari). (Rapat) dengar pendapat di DPR, Nah keputusannya disitu,” jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

banner 970x250