Radarnesia.com – Muhammad Sholeh meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi dunia advokasi di Jawa Timur. Pengacara yang akrab disapa Cak Sholeh itu wafat pada Jumat, 7 Agustus 2026 pagi, setelah menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.

Kabar wafatnya Muhammad Sholeh segera menyita perhatian berbagai kalangan. Selain itu, banyak rekan sejawat, aktivis, dan masyarakat menyampaikan belasungkawa atas kepergian sosok yang dikenal vokal membela kepentingan publik.

Selama bertahun-tahun, Cak Sholeh dikenal sebagai pengacara yang konsisten memperjuangkan keadilan. Oleh karena itu, namanya kerap muncul dalam berbagai pendampingan hukum yang melibatkan kepentingan masyarakat kecil.

Slogan “No Viral No Justice” melekat kuat pada sosok Muhammad Sholeh. Kalimat tersebut menjadi identitas yang menggambarkan pandangannya terhadap pentingnya perhatian publik dalam mendorong penegakan hukum.

Melalui berbagai pernyataan di ruang publik, Cak Sholeh sering mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi. Selain itu, ia menilai perhatian masyarakat dapat memperkuat pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.

Muhammad Sholeh memiliki rekam jejak panjang sebagai aktivis. Sebelum dikenal sebagai pengacara, ia merupakan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik atau PRD dan menjadi bagian dari barisan aktivis Reformasi 1998.

Pengalaman sebagai aktivis membentuk karakter perjuangannya di bidang hukum. Oleh karena itu, ia tetap membawa semangat memperjuangkan hak masyarakat ketika menjalankan profesinya sebagai advokat.

Dalam berbagai perkara, Muhammad Sholeh kerap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Namun, fokus perjuangannya tidak hanya terbatas pada proses persidangan semata.

Ia juga aktif menyampaikan pandangan hukum kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan. Selain itu, ia berupaya meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya memperoleh akses terhadap keadilan.

Banyak pihak mengenal Cak Sholeh sebagai sosok yang tegas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Meskipun demikian, ia tetap mengedepankan pendekatan hukum dalam setiap langkah perjuangannya.

Konsistensinya membela kelompok yang membutuhkan membuat namanya dikenal luas. Oleh karena itu, kehadirannya sering diharapkan dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Kepergian Muhammad Sholeh menjadi kehilangan besar bagi dunia advokasi di Jawa Timur. Rekan-rekannya mengenang dedikasi dan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat melalui jalur hukum.

Selain dikenal sebagai advokat, Cak Sholeh juga dipandang sebagai figur yang aktif dalam gerakan sosial. Pengalaman panjangnya sebagai aktivis memberikan warna tersendiri dalam setiap perjuangan yang dijalankannya.

Perjalanan hidup Muhammad Sholeh memperlihatkan keterkaitan antara aktivisme dan profesi hukum. Oleh karena itu, banyak pihak menilai pengabdiannya tidak hanya berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga pada upaya menghadirkan keadilan.

Semangat Reformasi 1998 yang pernah diperjuangkannya tetap menjadi bagian penting dari perjalanan hidupnya. Selain itu, nilai-nilai keberpihakan kepada masyarakat terus tercermin dalam aktivitasnya sebagai pengacara.

Kabar duka yang datang pada Jumat, 7 Agustus 2026, mengakhiri perjalanan panjang seorang pejuang hukum. Namun, rekam jejak perjuangannya diperkirakan akan terus dikenang oleh masyarakat, aktivis, dan kalangan advokat di Indonesia.

Melalui dedikasi yang ditunjukkan selama bertahun-tahun, Muhammad Sholeh meninggalkan warisan berupa semangat memperjuangkan keadilan. Oleh karena itu, sosok Cak Sholeh akan tetap diingat sebagai pengacara yang konsisten membela kepentingan publik serta masyarakat kecil.