banner 160x600
banner 160x600
Nasional

Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025

×

Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan 22 Januari 2025

Sebarkan artikel ini
029964200 1736861076 WhatsApp Image 2025 01 14 at 18.50.54 2

RADARNESIA.COM – Menurut Mendagri Tito, rapat ini juga akan dihadiri penyelenggara Pilkada seperti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewam Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tito menyebut rapat nantinya juga akan membahas soal kepala daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti keputusan kepala daerah Tanggal 22 Januari Di raker DPR YAng dihadiri oleh DPR. Kemudian pemerintah, diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP,” tutur Tito.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan ada 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah.

Pasangan gubernur-wakil gubernur itu ditetapkan oleh KPU dari daerahnya masing-masing, karena tak ada sengketa hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut.

Sebanyak 21 daerah itu mencakup Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kemudian, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat. ***

banner 970x250