Scroll untuk baca artikel
banner 728x250
Nusantara

Puluhan Mahasiswa Diamankan Polisi di Jambi dalam 2 Tahun Karena Narkoba

×

Puluhan Mahasiswa Diamankan Polisi di Jambi dalam 2 Tahun Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini
Puluhan Mahasiswa Diamankan Polisi Di Jambi Dalam 2 Tahun Karena Narkoba

RADARNESIA.COM – Selama dua tahun terakhir, puluhan tersangka narkotika yang berstatus mahasiswa, berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Sebanyak 35 mahasiswa yang terlibat tindak pidana narkoba di Provinsi Jambi diamankan dari tahun 2022 hingga pertengahan 2024.

Scroll untuk baca artikel
Banner 728X250
Tutup Iklan

Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser mengatakan, para mahasiswa tersebut ikut dalam lingkaran peredaran narkotika, karena mudah dan cepat untuk mendapatkan uang.

Satu di antaranya saat mengungkap peredaran sabu sebanyak 4,5 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri.

Seorang pelakunya adalah IM seorang mahasiswa di Provinsi Aceh. Pelaku nekat menjadi kurir lantaran tergiur mendapatkan uang dengan mudah karena diupah Rp100 juta satu kali antar.

IM bersama temannya AD mengantarkan narkoba dari Provinsi Aceh melintasi Jambi, menuju Sumatera Selatan mengunakan mobil orangtuanya Honda Mobilo.

Di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Sarolangun, dini hari diamankan sebuah mobil yang ditumpangi dua orang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4,5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengedar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan.

Aksi pertama, IM berhasil mengirimkan sabu sebanyak 5 Kg dan mendapat upah Rp100 juta.

“Kalau dilihat dari keluarganya orang mampu, mungkin karena memang ingin cepat mendapatkan uang dan merasa aman jadi berani jual narkoba,” jelas Ernesto.***

Banner 728X250