Radarnesia.com – Tol Cisumdawu sebentar lagi akan dioperasikan dari Cileunyi sampai Kertajati, Kabupaten Majalengka, karenanya pengguna jalan perlu tahu tarif perjalanan tersebut.
Seperti diketahui, Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan digadang-gadang bakal dioperasikan pada awal Juli. Meski sampai dengan Minggu, 2, Juli masih belum ada informasi lebih lanjut.
Aktivitas di Jalan Tol Cisumdawu baru dibuka dari Seksi 1 sampai dengan 3 atau Cileunyi – Cimalaka, sebagaimana berjalan selama ini.
Sedangkan seksi 4 sampai dengan 6 yakni Cimalaka – Kertajati masih belum dibuka untuk masyarakat umum, padahal seluruhnya sudah jadi.
Adapun yang belum tuntas hanya pekerjaan di Seksi 4B Paseh yakni Interchange Legok dan Gerbang Tol Paseh.
Diperkirakan pada bagian ini masih perlu waktu 2 sampai dengan 3 pekan ke depan untuk benar-benar tuntas.
Kendati demikian, untuk Seksi 4B Paseh ini, sebenarnya tidak mengganggu andai dari Cileunyi ke Kertajati dioperasikan.
Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso mengaku tinggal menunggu informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Sebab, kewenangan ada pada Kemen-PUPR untuk memutuskan kapan ruas bebas hambatan penghubung Bandung – Kertajati dibuka.
Tidak hanya itu, pengelola juga masih menantikan hasil uji laik fungsi (ULF) yang sudah dilakukan pada pekan kedua Juni 2023.
Padahal untuk keseluruhan ruas jalan dari Cimalaka sampai dengan Kertajati sudah sepenuhnya selesai dan siap digunakan oleh pengendara.
Bahkan, seluruh infrastruktur juga sarana prasarana sudah selesai dikerjakan. Termasuk rambu-rambu untuk membantu pengendara.
Lalu, bagaimana untuk rincian tarif Tol Cisumdawu bila dibuka pada Juli 2023? Melansir radarcirebon.com Berikut adalah perkiraannya, dengan asumsi ruas Seksi 4 sampai dengan 6 masih fungsional atau gratis.
1. Cileunyi – Jatinangor
Golongan I : Rp 7.500
Golongan II & III: Rp 11.500
Golongan IV & V: Rp 15.500
2. Cileunyi – Pamulihan
Golongan I : Rp 14.500
Golongan II & III: Rp 22.000
Golongan IV & V: Rp 29.000
3. Cileunyi – Sumedang Kota
Golongan I : Rp 36.500
Golongan II & III: Rp 54.500
Golongan IV & V: Rp 72.500
4. Cileunyi – Cimalaka
Golongan I : Rp 41.500
Golongan II & III: Rp 62.000
Golongan IV & V: Rp 83.000
Untuk Seksi 4 sampai dengan 6 kemungkinan besar masih akan beroperasi tanpa tarif atau fungsional sampai ditentukan oleh Keputusan Menteri PUPR.
Biasanya fungsional jalan tol tersebut berlangsung selama kurang lebih 1 bulan atau sampai waktunya dirasa cukup.