Radarnesia.com – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan yang disampaikan terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang. Hal ini dikatakannya ketika akan meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada Rabu (9/7/2025).
“Iya, saya tadi menyampaikan penjelasan mengenai tata kelola tambang dan semua sudah dalam perbaikan ke depan,” ujar Arifin Tasrif.
“Enggak ada perkara sih, sebetulnya masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan terkait izin tambang terjadi sejak tahun 2024. Arifin mengatakan, pertanyaan dari tim penyelidik tidak terlalu banyak.
Arifin Tasrif enggan menyampaikan secara rinci mengenai lokasi pertambangan yang saat ini dalam penyelidikan tersebut. Ia hanya menyebut di wilayah Indonesia bagian timur. Menurutnya, KPK memiliki beberapa kajian terkait kasus tersebut.
“Ini kan baru 2 tahun lalu, tetapi pertambangannya sejak 2024. Kayaknya Indonesia Timur,” ujar dia.
Arifin memastikan izin pengelolaan tambang tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Pertanyaan singkat, cuma memang kajiannya itu lama, jadi yang dulu-dulu dikumpulin, ini terus kita memberikan saran,” tutupnya kepada wartawan.