RADARNESIA.COM – JPMorgan Chase & Co., salah satu bank terbesar di dunia, dikabarkan akan segera menerima Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebagai jaminan pinjaman (loan collateral) bagi klien institusionalnya mulai akhir tahun 2025.
Dikutip dari coinmarketcap, Minggu (26/10/2025), langkah ini menjadi salah satu integrasi paling signifikan antara aset kripto dan sistem kredit tradisional di Wall Street. Dalam program tersebut, aset digital yang dijaminkan akan disimpan oleh pihak ketiga (custodian) berlisensi untuk memastikan kepatuhan hukum dan mengurangi risiko antar pihak.
Kebijakan baru ini memperluas aturan sebelumnya yang hanya mengizinkan penggunaan ETF berbasis kripto sebagai agunan. Kini, perusahaan besar dapat langsung menjaminkan Bitcoin atau Ethereum yang mereka miliki tanpa harus menjualnya terlebih dahulu, sehingga memberikan fleksibilitas dan menjaga arus kas tetap sehat.
Langkah ini juga menandai meningkatnya kenyamanan lembaga keuangan dalam mengadopsi aset digital sebagai bagian dari sistem perbankan tradisional.
Langkah JPMorgan ini sekaligus mencerminkan perubahan sikap CEO-nya, Jamie Dimon, terhadap aset kripto. Dimon, yang sebelumnya menyebut Bitcoin sebagai “penipuan yang dilebih-lebihkan” dan membandingkannya dengan “batu peliharaan,” kini mulai melunak.
Dalam konferensi investor JPMorgan pada Mei 2025, Dimon mengatakan, “Saya tidak menyarankan orang merokok, tapi saya membela hak Anda untuk melakukannya. Begitu juga dengan Bitcoin — silakan beli kalau Anda mau.”
Pernyataan itu menunjukkan sikap baru JPMorgan yang lebih terbuka terhadap minat nasabahnya pada aset digital.
Fenomena ini juga tampak di seluruh Wall Street. Morgan Stanley berencana membuka layanan perdagangan kripto di platform ETrade pada 2026. State Street, BNY Mellon, dan Fidelity pun telah memperluas layanan penyimpanan dan penyelesaian transaksi aset digital.
Sementara itu, BlackRock ikut meramaikan dengan peluncuran ETF Bitcoin spot, yang memungkinkan investor menukar Bitcoin langsung di dalam reksa dana tersebut.





