RADARNESIA.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memastikan bahwa korban pemerkosaan yang berusia 18 tahun akan mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum. Orang tua korban, M, telah melaporkan peristiwa ini ke DPRD Kota Jambi dan DPMPPA Kota Jambi, Kamis 29 Januari 2026.

Kemas Faried menyatakan bahwa DPRD Kota Jambi telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.

“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis, maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 00.31 WIB, di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Korban dijemput oleh salah satu terduga pelaku dengan alasan akan diantar pulang, namun justru dibawa ke kos-kosan dan diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bergantian.

Kemas Faried menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” pungkasnya.

DPRD Kota Jambi berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.(***)