RADARNESIA.COM – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, mengapresiasi jajaran Polda Jambi atas keberhasilan menangkap tersangka Alung, DPO kasus peredaran sabu 58 kilogram yang buron selama enam bulan terakhir.
Melalui unggahan di akun Instagram @doktermaulana.azim, Jumat (17/4/2026), Maulana menyampaikan terima kasih atas kinerja profesional aparat penegak hukum. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran Polda Jambi yang telah berhasil mengungkap dan menangkap kembali DPO kasus narkoba 58 kg yang sudah lama diburu sejak enam bulan lalu,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, tertangkapnya Alung yang diduga bandar besar menjadi bukti negara tidak memberi ruang bagi kejahatan narkotika. “Keberhasilan menangkap kembali tersangka bandar narkoba Alung ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kita tidak pernah lengah dalam menjaga keamanan dan menjaga generasi kita,” tegasnya.
Maulana menyebut peredaran sabu 58 kg merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya pemuda Kota Jambi. Ia menyatakan Pemkot Jambi berkomitmen terus bersinergi dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba. “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, karena ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. “Mari kita jadikan momentum ini untuk semakin memperkuat barisan dalam memerangi narkoba. Keamanan Kota Jambi dan keselamatan generasi muda kita adalah prioritas utama yang harus kita jaga bersama-sama,” ucap Maulana.
Langkah tegas Polda Jambi diharapkan memberi efek jera bagi jaringan narkotika lain dan menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di Provinsi Jambi, khususnya Kota Jambi.





