RADARNESIA.COM – JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan catatan kritis terkait melonjaknya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp255,5 triliun pada Laporan Semester I. Angka yang terbilang fantastis ini dinilai jauh melampaui tren historis tahun-tahun sebelumnya, sehingga berpotensi menjadi “dana menganggur” (idle money) yang memberatkan fiskal negara jika tidak segera dieksekusi.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa besarnya nilai SILPA menjadi salah satu porsi pembahasan utama antara DPR dan Kementerian Keuangan dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBN. Ia menyoroti lonjakan angka ini sebagai fenomena yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah pembahasannya di DPR.

“Concern kami yang pertama adalah SILPA sebesar Rp255,5 triliun. Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SILPA itu di kisaran Rp70 triliunan. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Said saat memberikan keterangan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Indikasi Serapan Rendah dan Risiko Beban Bunga Utang

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, besarnya penumpukan dana SILPA pada paruh pertama tahun anggaran mengindikasikan adanya program pembiayaan dan investasi pemerintah yang belum terealisasi secara optimal.

Apabila akumulasi pembiayaan yang telah ditarik pemerintah tidak segera disalurkan ke sektor produktif, dampaknya tidak hanya menahan laju efektivitas APBN, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial langsung bagi negara. Sebab, sebagian dari instrumen pembiayaan APBN berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) atau pinjaman yang memiliki beban bunga tetap (cost of fund).

Said menguraikan bahwa alih-alih memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian, dana menganggur tersebut justru berisiko menggerogoti keuangan negara karena pemerintah tetap harus membayar Imbal Hasil atau bunga utang.

“Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester kedua, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal, dana Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2 persen,” tegas Legislator asal Jawa Timur tersebut.

Konteks Kebijakan: Mengapa SILPA Mampu Melonjak?

Secara teknis, SILPA timbul akibat realisasi penerimaan negara dan pembiayaan yang melebihi angka pengeluaran atau belanja negara pada periode berjalan. Dalam konteks tata kelola keuangan negara, akumulasi SILPA yang terlalu tinggi secara konsisten kerap dipandang sebagai sinyal kurang matangnya perencanaan anggaran (budget planning) atau lambatnya penyerapan belanja investasi pemerintah.

Beberapa faktor pendukung yang umumnya memicu tingginya SILPA di paruh pertama tahun anggaran meliputi:

  • Penundaan Penyertaan Modal Negara (PMN): Proses pencairan dana PMN ke BUMN maupun lembaga investasi yang membutuhkan penelusuran regulasi serta syarat administratif ketat.

  • Keterlambatan Eksekusi Proyek Strategis: Proses lelang atau administrasi pembiayaan investasi daerah dan infrastruktur yang kerap menumpuk di kuartal akhir (back-loaded).

  • Kehati-hatian Penarikan Utang: Strategi Kementerian Keuangan dalam menarik pembiayaan lebih awal (front-loading) untuk mengantisipasi volatilitas pasar keuangan global, meski risikonya dana mengendap lebih lama di Kas Negara jika belanja belum siap.

Banggar Desak Evaluasi Total dan Percepatan Eksekusi

Menanggapi kondisi ini, DPR meminta pemerintah—khususnya Kementerian Keuangan serta kementerian/lembaga teknis terkait—untuk segera memberikan penjelasan komprehensif mengenai hambatan di lapangan. Pemerintah diharapkan tidak sekadar mengejar target penarikan pembiayaan, melainkan juga memastikan kesiapan penyerapan anggaran secara akuntabel.

Banggar mendorong agar pada semester kedua, pemerintah melakukan percepatan pencairan dana investasi dan pembiayaan yang berorientasi pada sektor-sektor vital, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan modal UMKM, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan bantuan sosial.

“Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban fiskal hanya karena tidak dimanfaatkan secara efektif,” pungkas Said.

Pemerintah kini dituntut untuk bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu pada semester kedua agar alokasi anggaran Rp255,5 triliun tersebut benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara optimal tanpa meninggalkan beban bunga menganggur bagi APBN.