RADARNESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mencatatkan kinerja keuangan yang terbilang positif dan akuntabel sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (04/07/2026).

Rapat Paripurna strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi, hingga unsur instansi vertikal.

Dalam penyampaian nota pengantarnya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Langkah ini menjadi wujud transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan tata kelola keuangan publik kepada majelis dewan dan seluruh masyarakat Kota Jambi.

“Penggunaan dana sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah daerah harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Maulana di hadapan peserta rapat paripurna.

Realisasi Pendapatan Melampaui Target dan Surplus Anggaran

Membedah struktur capaian keuangan daerah, Wali Kota Maulana memaparkan bahwa target pendapatan daerah Kota Jambi pada TA 2025 sebesar Rp1,980 triliun berhasil terealisasi mencapai Rp2,013 triliun. Angka capaian tersebut setara dengan 101,68 persen dari target yang dipatok dalam APBD.

Keberhasilan melampaui target pendapatan ini didorong oleh optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat. Sektor PAD Kota Jambi yang semula ditargetkan sebesar Rp606,28 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp615,08 miliar atau mencapai 101,45 persen. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,398 triliun atau 101,78 persen dari target awal.

Di sisi lain, untuk komponen belanja dan transfer daerah, Pemkot Jambi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,992 triliun dengan realisasi belanja mencapai Rp1,848 triliun atau 92,75 persen.

Penghematan yang terukur serta realisasi pendapatan yang berhasil melampaui target ini mengubah postur APBD Jambi yang semula diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp12,58 miliar menjadi berhasil mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp165,21 miliar.

“Dengan demikian, dari semula anggaran defisit sebesar Rp12,58 miliar, setelah realisasi menjadi surplus sebesar Rp165,21 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan kita adalah positif,” ungcap Maulana penuh optimisme.

Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Kepedulian Bencana

Selain menjaga keseimbangan fiskal daerah, Pemkot Jambi juga memprioritaskan alokasi belanja modal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mempercepat pembangunan fasilitas publik. Belanja modal yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah dianggarkan sebesar Rp380,85 miliar dan terealisasi sebesar Rp369,78 miliar atau mencapai 97,09 persen. Adapun untuk belanja operasi pemerintah daerah, realisasinya tercatat mencapai 91,72 persen.

Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik di dalam daerah, Pemerintah Kota Jambi juga menunjukkan komitmen kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta bagi daerah-daerah yang terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Laporan keuangan tersebut juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemkot Jambi per 31 Desember 2025 berada pada angka Rp177,67 miliar.

Pertumbuhan Aset Daerah dan Hasil Audit BPK

Dari aspek neraca keuangan, Pemkot Jambi berhasil meningkatkan nilai total aset daerah secara signifikan. Hingga akhir tahun 2025, total aset tercatat mencapai Rp5,637 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar Rp384,03 miliar (7,31 persen) dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Sejalan dengan peningkatan aset, nilai ekuitas pemerintah daerah juga meningkat menjadi Rp5,589 triliun.

Pencapaian positif pada kinerja keuangan daerah ini didukung oleh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda ini telah selesai diaudit oleh BPK dengan hasil yang mengonfirmasi bahwa tata kelola keuangan Pemkot Jambi berjalan secara transparan dan akuntabel.

Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan di Kota Jambi atas sinergi yang terjalin erat selama ini.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin harmonis antara Pemerintah Kota Jambi, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025,” tutur Wali Kota Maulana.

Diharapkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini bersama dewan dapat berjalan lancar sehingga menjadi landasan kokoh bagi pembangunan Kota Jambi yang berkelanjutan di masa mendatang.