RADARNESIA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, merespons dinamika kepemimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) pasca-pengunduran diri Nanik S. Deyang dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Nurhadi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut tidak boleh mengganggu keberlanjutan dan keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi jutaan rakyat Indonesia.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut mendorong pemerintah untuk bergerak cepat melantik atau menetapkan Kepala BGN definitif guna memastikan kepastian tata kelola dan pengawasan program strategis nasional ini tetap berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.
Simpati untuk Kesehatan Nanik S. Deyang dan Kepastian Kepemimpinan
Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (22/7/2026), Nurhadi menyampaikan rasa simpati mendalam atas pengunduran diri Nanik S. Deyang yang didasari alasan kesehatan. Ia mendoakan agar Nanik dapat segera pulih sepenuhnya.
“Kesehatan adalah hal yang utama. Kami mendoakan agar Ibu Nanik segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Nurhadi.
Kendati demikian, Nurhadi menggarisbawahi pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah. Menurutnya, keberlangsungan Program MBG menyangkut hajat hidup masyarakat luas, khususnya anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya. Oleh karena itu, pengisian posisi pucuk pimpinan yang kosong tidak boleh berlarut-larut.
“Stabilitas kepemimpinan dan kepastian tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan pelaksanaan program MBG. Kami meminta pemerintah segera menunjuk pimpinan definitif yang memiliki kapasitas, integritas, serta mampu menjaga kesinambungan program agar tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan,” tegas Nurhadi.
Tantangan Tata Kelola dan Akuntabilitas Anggaran di BGN
Sebagai lembaga baru yang mengemban mandat besar, Badan Gizi Nasional saat ini tengah dihadapkan pada sejumlah tantangan krusial. Nurhadi menyoroti bahwa pimpinan baru BGN nantinya harus langsung tancap gas dalam memperkuat tata kelola internal, pengawasan operasional, dan transparansi keuangan.
Beberapa agenda mendesak yang memerlukan pengawasan ketat dari BGN antara lain:
-
Pengawasan SPPG: Mengoptimalkan fungsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia agar penyaluran makanan tepat waktu dan sasaran.
-
Kualitas dan Keamanan Pangan: Memastikan standar higienis serta kecukupan nutrisi pada setiap porsi makanan yang disajikan.
-
Akuntabilitas Anggaran: Mengawal penggunaan APBN secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Momentum Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Di balik pergantian pimpinan BGN, Nurhadi menilai momentum ini sebagai kesempatan emas bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program MBG yang sudah berjalan di lapangan.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek mendasar mulai dari rantai pasok (supply chain), efektivitas distribusi, jaminan keamanan pangan, transparansi pengadaan, hingga sistem pengaduan dan pengawasan langsung di masyarakat.
“Keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” kata anggota Komisi IX DPR tersebut.
Komitmen Pengawasan DPR RI demi Kepentingan Publik
Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan BGN memastikan bakal terus menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara intensif. Hal ini dilakukan guna meminimalkan celah kekosongan manajerial yang dapat berdampak buruk pada standar pelayanan gizi di daerah.
DPR menegaskan bahwa program strategis yang berkaitan dengan penanganan tengkes (stunting) dan pemenuhan gizi nasional harus tetap mengedepankan kualitas dan kepentingan masyarakat luas di atas segala bentuk dinamika rotasi pejabat maupun politik.
“Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar Program MBG terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama di atas segala dinamika pergantian pejabat,” pungkas Nurhadi.









