RADARNESIA.COM – Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil optimistis dirinya dan Suswono masih tetap didukung 12 partai politik saat mendaftar Pilkada Jakarta 2024 pada 28 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan Pilkada 2024, sehingga membuat sejumlah partai politik bisa mengusung sendiri calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi.
Mantan gubernur Jawa Barat itu juga tak masalah apabila nantinya hanya sedikit partai politik yang mengusungnya. Ridwan Kamil menceritakan saat maju Pilgub Jawa Barat. Dia mengaku siap dengan segala kemungkinan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.
“Mau dikit mau banyak harus siap. Dulu wali kota (Bandung) kan 8 pasang, waktu pilgub (Jawa Barat) 4 pasang. Jadi mau sedikit, mau banyak, kalau sudah menyatakan berlaga, kita harus siap,” tegas Ridwan Kamil.
Mantan wali kota Bandung itu maju Pilkada Jakarta berpasangan dengan Suswono, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keduanya diusung oleh koalisi gemuk bernama Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berisi 12 partai politik yakni, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, Partai Prima, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).