Scroll untuk baca artikel
banner 970x250
NusantaraUnggulan

Bebas Dari Penjara, Herman Dapat Kabar Istri Selingkuh dan Jual Anak ke Oknum Dokter

×

Bebas Dari Penjara, Herman Dapat Kabar Istri Selingkuh dan Jual Anak ke Oknum Dokter

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 08 01 18 02 30 67

RADARNESIA.COM – Herman, seorang mantan narapidana yang baru saja bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Batam, menghadapi kenyataan pahit saat berusaha menghubungi anak-anaknya.

Dari informasi yang diterimanya, istri Herman, Dede Lidia Sari yang berada di Palembang, Sumatera Selatan ternyata telah berselingkuh dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Bayi tersebut dijual oleh Dede kepada seorang dokter yang tidak memiliki anak.

Kisah ini dimulai saat Herman, yang tinggal di Jl. Pertahanan, Kecamatan Seberang Ulu II, menerima kabar tidak menyenangkan dari anaknya dan saudara iparnya.

Herman yang saat itu baru bebas dari penjara, terkejut mengetahui bahwa istrinya telah menjalin hubungan gelap dengan Anton sejak Mei 2023 di Jl. Karang Anyar, Plaju Darat.

Perselingkuhan ini menghasilkan seorang bayi laki-laki yang dilahirkan di sebuah klinik di Palembang.

“Setelah saya bebas, bulan Juni lalu, anak saya dan saudara istri memberi tahu bahwa istri saya berselingkuh dengan Anton dan melahirkan seorang bayi laki-laki.

Mereka juga memberitahukan bahwa bayi tersebut telah dijual seharga Rp 5 juta kepada dokter yang tidak memiliki anak,” kata Herman dalam wawancaranya dengan koran ini pada Kamis (1/8).

Herman menyebutkan bahwa pengakuan dari anaknya, SM (17), mengungkapkan bahwa Dede mengaku kepada SM bahwa bayi tersebut telah dijual.

Herman pun tidak memiliki bukti kuitansi transaksi tersebut, hanya berdasarkan pengakuan dari istrinya.

Saat ini, Herman berharap mendapatkan keadilan dan meminta agar pihak berwenang memproses hukum terhadap istri dan selingkuhannya.

Ia menyatakan tidak ingin mengambil tindakan sendiri karena baru saja bebas dari penjara dan ingin fokus pada tiga anaknya yang lain.

“Saat ini, saya fokus pada tiga anak saya. Saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini,” tambah Herman.

Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan, mengonfirmasi bahwa laporan Herman telah diterima. Pihak kepolisian kini sedang mempelajari laporan tersebut dan akan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang diperlukan.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan laporan ini ditindaklanjuti,” jelas Kompol Iwan Gunawan.***

banner 970x250
banner 970x250