Radarnesia.com- Eky Oktavia Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) beserta tim pemenangan mendatangi kantor Bawaslu Purwakarta yang berlokasi di jalan Mr. Dokter Kusumahatmaja Kelurahan Cipaisan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Rabu Pagi (28/02/2024).
Kedatangan Eky Oktavia beserta tim guna melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum KPPS dalam surat suara yang dengan sengaja ditandai dengan contreng terhadap salah satu calon legislatif dapil 6 dari Partai Gerindra nomor urut 4.
“Kita datang ke kantor Bawaslu mau melaporkan terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS di Kecamatan Sukatani, dengan menandai salah satu Caleg No urut 4, dan ini adalah hak saya untuk melaporkan yang juga dilindungi konstitusi,”ujar Eky Oktavia.
Menurut Eky, Dugaan kecurangan tersebut dilakukan bukan pada saat hari H pencoblosan tapi sebelumnya. Akan tetapi terkesan dibiarkan sampai akhir penghitungan di tempat pemungutan suara di TPS dan dianggap sah.
“Dugaan Kami kecurangan tersebut sudah dilakukan sebelum hari H pencoblosan, makanya hari ini Saya datang berserta team untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut yang menurut Kami seperti sudah tersistematis,”ungkap Eky Oktavia.
Hingga berita ini diturunkan Eky Oktavia beserta team pemenangan masih menunggu kedatangan ketua Bawaslu jajaran tinggi Bawaslu.