Scroll untuk baca artikel
banner 970x250
NasionalUnggulan

Hotman Paris Minta Polisi Periksa Keluarga 3 DPO Pembunuhan Vina

×

Hotman Paris Minta Polisi Periksa Keluarga 3 DPO Pembunuhan Vina

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 05 18 09 31 11 24

RADARNESIA.COM – Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon kembali jadi perhatian sejak filmnya tayang di bioskop berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Publik lantas mempertanyakan soal 3 DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku pembunuhan Vina dan Eki tahun 2018 lalu.

Hingga kini 3 DPO tersebut sama sekali tak terendus keberadaannya oleh polisi. Kasus Vina Cirebon yang belakangan kembali jadi perbincangan publik, mendapat sorotan Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Terkait hal itu Hotman Paris Hutapea kemudian menduga ada oknum polisi yang mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) pembunuhan Vina dan Eki, warga Cirebon, Jawa Barat. Ia mengatakan, pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.

Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.

“Tapi pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan mereka (oknum polisi) mengubah berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Hotman.

Seolah tutupi keterlibatan 3 DPO
Hotman menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang DPO. Padahal, hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini.

Ia juga mengatakan, keterangan delapan orang tersangka bukan sebuah karangan belaka. Hotman berdalih, ada keterlibatan oknum polisi ini diduga turut membersihkan nama tiga orang DPO.

“Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di berita acara pemeriksaan (BAP) awal ada ya,” terang Hotman.

Sebagai kuasa hukum korban, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut andil menyelidiki kejanggalan pada berkas awal kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres,” ungkap dia.

Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku. Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.

Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

“Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri,” kata Jules.

Sebelum itu Hotman Pari melalui akun media sosial Instagramnya, Hotman Paris pun memposting kasus tersebut. Hotman Paris bahkan memberikan petunjuk soal keberadaan ketiga pelaku.

Ia meminta penyidik untuk mencari jejak digital dari keluarga para pelaku.

“Cari jejak digital dgn keluarga 3 pelaku yg DPO,” tulis Hotman Paris.

Hotman Paris juga meminta polisi untuk memeriksa 8 pelaku yang sudah diadili. Polisi juga diminta memeriksa seluruh keluarga DPO kasus pembunuhan Vina.

“Dari keluarga 3 pelaku ini pasti ada foto-fotonya, pasti ada jejak digital, Kemudian juga 8 orang yang ditahan pasti mereka tahu detail tentang si pelaku ini,” ujar Hotman Paris.

banner 970x250
banner 970x250