Radarnesia.com – Satreskrim Polresta Tangerang menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di salah satu klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di klinik, Minggu (6/8/2023).
Arief menerangkan, awalnya petugas menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual di klinik yang dialami seorang perempuan berinisial DA (18) saat berobat. Adapun terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial ART (30).
“Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada Jumat (4/8/2023),” ungkapnya. Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis.
Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah diduga korban merasa mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya.
“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” ungkapnya.
Arief melanjutkan, saat ini pihaknya sudah menindak lanjuti laporan kasus dugaan pelecehan seksual di klinik tersebut dan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.”Saksi dari pihak pelapor dan klinik sudah kami mintai keterangannya dan saat ini masih berlangsung,” papar kasat. (Veronica)