Radarnesia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) pagi. Penggeledahan berlangsung beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total terhadap jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Pantauan di lokasi, proses penggeledahan menyebabkan seluruh aktivitas kantor BGN terhenti sementara. Para pegawai yang hendak masuk kerja tertahan di luar gedung dan tidak diizinkan memasuki ruang kerja mereka selama tim penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen. Aparat keamanan terlihat berjaga di pintu masuk untuk mengatur keluar-masuk orang.

Langkah hukum Kejagung ini muncul di tengah dinamika internal BGN yang baru saja mengalami pergantian kepemimpinan. Pada Selasa malam, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional. Jabatan tersebut kemudian diamanahkan kepada Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Pergantian dilakukan melalui Keputusan Presiden yang diumumkan Istana.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci secara lengkap objek dan tujuan penggeledahan. Namun sumber internal Kejagung menyebut tindakan tersebut terkait pendalaman dugaan perkara yang menyeret institusi BGN. Tim penyidik membawa sejumlah berkas dan data elektronik keluar dari gedung untuk keperluan analisis lebih lanjut.

Penggeledahan terhadap lembaga negara baru seumur jagung seperti BGN menjadi sorotan publik. BGN sendiri dibentuk untuk mengawal program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Perombakan pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo dinilai sebagai langkah penataan organisasi agar program gizi nasional berjalan lebih efektif dan akuntabel. Dadan Hindayana sebelumnya menjabat sejak awal pembentukan BGN. Sementara Nanik S. Deyang naik menjadi Kepala BGN setelah selama ini menangani operasional harian sebagai wakil.

Langkah Kejagung menggeledah kantor pusat BGN sehari setelah pergantian pimpinan memunculkan berbagai spekulasi. Pengamat hukum menilai penggeledahan bisa menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang tidak dipengaruhi pergantian pejabat. “Jika ada indikasi pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa melihat siapa yang menjabat,” ujar seorang pakar hukum pidana.

Di sisi lain, sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak mengganggu kelancaran program gizi yang sudah berjalan di daerah. Pegawai BGN yang tertahan di luar gedung mengaku belum mendapat penjelasan resmi terkait durasi penggeledahan dan kapan aktivitas kantor dapat kembali normal.

Sampai saat ini baik Kejagung maupun BGN belum memberikan keterangan resmi detail terkait temuan awal dari penggeledahan. Masyarakat dan insan pers menunggu penjelasan lebih lanjut agar tidak muncul spekulasi liar terkait kasus yang menjerat lembaga pengelola program gizi nasional tersebut.

Peristiwa ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru Nanik S. Deyang di BGN. Tantangan ke depan adalah memastikan tata kelola lembaga bersih, program berjalan tepat sasaran, serta kepercayaan publik terhadap Badan Gizi Nasional tetap terjaga di tengah proses hukum yang berlangsung.