Radarnesia.com, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi Terhadap Penjelasan 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi tinggi pemerintah provinsi terhadap lima Ranperda inisiatif yang disusun DPRD. Ia menilai inisiatif tersebut menunjukkan niat positif legislatif dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya 5 Ranperda Inisiatif ini. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan terima kasih atas pemikiran positif yang dituangkan dalam Ranperda ini. Semoga memberi manfaat sesuai harapan dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta,” ujar Wagub Sani.

Wagub juga menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi efektif yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi. Sinergi tersebut diperlukan agar proses pembahasan hingga penetapan Perda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

Secara khusus Wagub Sani memberikan pandangan pemerintah terhadap masing-masing Ranperda:

1. Ranperda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi

Wagub mengapresiasi dan mendukung penuh penyusunan Ranperda ini. Jambi memiliki Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari yang berfungsi penting sebagai kawasan pelestarian alam. Kawasan tersebut berperan menjaga sistem penyangga kehidupan, mengawetkan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta memanfaatkan sumber daya alam hayati secara lestari. Wagub berharap Perda ini memberi perlindungan dan pemanfaatan efektif sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi daerah dipercepat.

2. Ranperda Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi

Menurut Wagub, perlindungan HKI di tingkat provinsi sangat penting untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, dan produk lokal agar tidak diplagiasi pihak lain. Kekayaan intelektual dan budaya tradisional Jambi merupakan sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan. Wagub berharap Perda ini memberi kepastian hukum bagi kreativitas masyarakat dalam mengelola potensi alam, seni, budaya, dan seluruh sumber daya daerah untuk menghadapi tantangan lokal, nasional, dan global.

3. Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air

Wagub sangat mengapresiasi Ranperda ini. Ia berharap Perda Pengelolaan SDA menjadi pedoman dalam perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga perizinan dan peran serta masyarakat. Tujuannya menjamin kelestarian dan pemanfaatan air secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.

4. Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan

Wagub menyoroti bahwa pengelolaan perikanan sangat bergantung pada nelayan kecil, nelayan buruh, pembudi daya ikan kecil, serta pengolah dan pemasar skala mikro dan kecil. Permasalahan yang dihadapi meliputi kelangkaan BBM, pencurian ikan, overfishing, perubahan iklim, cuaca ekstrem, konflik pemanfaatan pesisir, dan kepastian status lahan. Wagub berharap Perda ini memberi perlindungan dan pemberdayaan nyata bagi pelaku usaha perikanan agar lebih tangguh menghadapi tantangan.

5. Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan

Wagub menilai Ranperda ini sejalan dengan cita-cita UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum. Pemerintah daerah harus mengoptimalkan sumber daya ekonomi, terutama kreativitas SDM berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Wagub berharap Perda ini berdampak signifikan bagi masyarakat Jambi, menopang ketahanan ekonomi, mewujudkan pertumbuhan, mengembangkan inovasi dan daya saing, serta menciptakan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian daerah.

“Dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, kita berharap mampu memajukan pembangunan perekonomian di daerah,” pungkasnya.