Scroll untuk baca artikel
www.domainesia.com
NasionalUnggulan

Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila, Wapres: Jangan Main-Main dengan Moral dan Integritas

×

Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila, Wapres: Jangan Main-Main dengan Moral dan Integritas

Sebarkan artikel ini

RADARNESIA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari akhirnya diberhentikan dari jabatannya. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terkait kasus asusila.

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial CAT kepada DKPP. CAT mengadukan bahwa Hasyim menggunakan posisinya untuk keuntungan pribadi dan memberikan perlakuan istimewa kepada diri CAT, yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Hasyim juga diduga memanfaatkan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT. Laporan ini juga didukung oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) serta Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

DKPP pun menerima aduan itu dan telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Sekretaris DKPP David Yama.

Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperianti, menjelaskan bahwa tindakan Hasyim Asy’ari melanggar kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Maria menyatakan bahwa sejumlah bukti telah diserahkan kepada DKPP RI, menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim.

Maria menambahkan bahwa Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya dan telah ada belasan bukti berupa tangkapan layar percakapan, foto, video, dan bukti lainnya.

Maria mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Hasyim kepada korban menunjukkan adanya perbuatan yang berulang. Oleh sebab itu, dia berharap DKPP RI tidak hanya memberikan peringatan keras untuk kasus yang melibatkan kliennya.

“Ada perkara yang serupa, tetapi mungkin sedikit berbeda terkait dengan yang dialami oleh Wanita Emas. Ini yang sudah juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Jadi, setelah ada putusan dari DKPP, seharusnya memang target kami adalah sanksi yang diberikan tidak lagi peringatan lagi, tetapi adalah penghentian,” kata Maria.

Atas perkara itu, DKPP kini menjatuhkan sanksi keras yaitu pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/7/2024).

DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” ujar Heddy.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB, dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Adapun Hasyim hadir secara daring dalam persidangan tersebut melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

Tak hanya itu, sebelumnya Hasyim Asy’ari juga pernah mendapat sorotan lantaran aksinya yang diduga melanggar etik karena terkait asusila seorang wanita.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti moral dan integritas Hasyim. Wapres menilai seharusnya pemimpin bisa menjaga dua hal tersebut.

“Ini pelajaran penting untuk semua pihak, jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi, ya nah ini kan soal moral soal integritas, soal ini harus memegang apa namanya itu kekuasaan itu harus betul-betul menjaga ya,” kata Ma’ruf di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari rekaman yang diterima, Kamis (4/7/2024).

DomaiNesia
banner 300x250