RADARNESIA.COM – Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI digeledah oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung yang berlokasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta digeledah oleh KPK pada Selasa sore, 30 April 2024.
Penyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah ruangan Setjen DPR. Setelah keluar dari gedung, para penyidik KPK memasukkan barang yang dibawa ke dalam mobil berbeda-beda.
Dalam penggeledahan, sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang turut menjaga ketat wilayah gedung Setjen DPR RI.
Penggeledahan yang dilakukan setelah Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebelumnya sempat dimintai keterangan perihal perencanaan hingga proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Indra Iskandar diperiksa sebagai saksi saksi pada Kamis, 14 Maret 2024.
Materi yang sama juga didalami tim penyidik KPK terhadap saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.