RADARNESIA.COM – Badan Meteorolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, mengeluarkan edaran tentang kualitas udara di Kota Jambi, yang belakangan ini tidak sehat.
Peringatan dini kualitas udara ekstrem dan sebaran partikulata Karhutla, yang berlaku dari 31 Agustus hingga 2 Semptember 2024, menyatakan bahwa sejumlah daerah termasuk Kota Jambi, kualitas udara tidak sehat.
Berdasarkan pernyataan dari BMKG, selain Kota Jambi, kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), juga termasuk dalam kategori kulitas udara tidak sehat.
Sementara itu, berdasarkan prediksi sebaran partikulat yang bersumber dari kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan sampai dengan 2 September di Provinsi Jambi, sejumlah daerah akan terdampak.
Di antaranya Kabupaten Batanghari, Tebo, Sarolangun, Merangin, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Merangin.
Bagi masyarakat yang hendak berktivitas di luar rumah, diibau untuk memakai masker dan banyak minum air putih.***