Scroll untuk baca artikel
www.domainesia.com
Unggulan

Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas

×

Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas

Sebarkan artikel ini

Radarnesia.com – Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti divonis bebas setelah tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Majelis hakim menganggap tuntutan pertama kepada Haris Azhar dan Fatia tidak memenuhi unsur hukum, sebab yang diperbincangkan oleh mereka bukanlah hal yang termasuk dalam dugaan penghinaan.

Dengan demikian keduanya pun terbebas dari dakwaan pertama.

“Memutuskan, menyatakan terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” ucap Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2023.

Tidak hanya itu, Haris sebagai Direktur Lokataru dan Fatia Maulidiyanti sebagai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga lepas dari dakwaan kedua dan subsider yakni penyebaran berita bohong.

Keduanya dianggap oleh majelis hakim tidak memenuhi unsur pidana penyebaran berita bohong.

Seratusan orang dari berbagai kelompok masyarakat melakukan aksi dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di depan PN Jakarta Timur.

Massa tersebut bahkan berteriak “Menang” saat mendengar vonis bebas untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris dan Fatia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung mereka dan membantu kelancaran sidang putusan hari ini.

“Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung kami,” ungkap Haris Azhar.

DomaiNesia
banner 300x250