Scroll untuk baca artikel
banner 970x250
Nusantara

Panglima Utama LSM Lang Laut Provinsi Kepri, Secara Resmi Bekukan Jabatan Ketua DPD Kabupaten Lingga.

×

Panglima Utama LSM Lang Laut Provinsi Kepri, Secara Resmi Bekukan Jabatan Ketua DPD Kabupaten Lingga.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241017 231908

RADARNESIA.COM – Pendiri sekaligus Panglima Utama LSM Lang Laut Provinsi Kepulauan Riau. Suherman, SE., M.M., secara resmi membekukan Panglima Muda Lang Laut Kabupaten Lingga. Mansur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Lang Laut Kabupaten Lingga, keputusan di ambil melalui Musyawarah bersama DPP Lang Laut dan bersifat sementara. bertempat di Markas Besar Lang Laut Kota Batam. Pada Kamis, 17/10/2024.

Dampak dari keputusan DPP Lang Laut tersebut, menyebabkan Kepengurusan DPD Lang Laut di Kabupaten Lingga mengalami perubahan yang signifikan pasalnya Panglima Muda (Pangda) di wilayah tersebut, Mansur secara resmi dibekukan dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut. Suherman Selaku Pimpinan Lang Laut menjelaskan, “keputusan ini diambil setelah terjadinya mis komunikasi yang melibatkan Mansur dalam beberapa persoalan internal sehingga DPP dirasa perlu mengambil langkah. Pembekuan ini dilakukan demi menjaga kesolidan dan keharmonisan organisasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Ketua Umum Lang Laut Suherman juga menyampaikan terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Saudara Mansur selaku Pangda DPD Lang Laut Kabupaten Lingga akan ditarik ke Provinsi untuk sementara waktu sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan. “Pembekuan ini bukan berarti membubarkan organisasi DPD Lang Laut Lingga secara keseluruhan. langkah ini hanya bersifat sementara dan khusus ditujukan kepada Mansur sebagai Pangda. Nanti kami akan tunjuk pejabat sementara di sana, baik itu dari Provinsi Kepri ataupun dari Kota Batam, untuk memastikan operasional serta kegiatan DPD Lang Laut Kabupaten Lingga tetap berjalan dengan baik,” ucap Suherman.

Suherman juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses musyawarah bersama para pengurus di tingkat Provinsi.

“Keputusan ini bukan sepihak. Saya telah bermusyawarah dengan pengurus Provinsi, dan sebagai pendiri sekaligus pimpinan di tingkat Provinsi, saya bertanggung jawab penuh atas keputusan ini,” ucapnya.

Menurutnya, tindakan pembekuan ini diharapkan dapat memberikan ruang evaluasi yang lebih mendalam terhadap dinamika organisasi di Kabupaten Lingga. Sehingga dengan demikian, komunikasi dan hubungan antara anggota diharapkan dapat lebih baik ke depannya.

Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai kapan pengganti Pangda DPD Lang Laut Lingga.dan akan segera diumumkan secara resmi. Namun selama proses pembekuan ini berlangsung, organisasi di Kabupaten Lingga akan tetap diawasi.

Suherman berharap seluruh anggota dan pengurus di tingkat daerah maupun pusat dapat tetap solid dan bersinergi untuk menjaga nama baik serta tujuan mulia yang diemban oleh LSM Lang Laut.

Langkah pembekuan ini mencerminkan komitmen LSM Lang Laut dalam menjaga ketertiban internal dan profesionalisme organisasi.

banner 970x250
banner 970x250