Radarnesia.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi ruang penting pembahasan arah pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan jawaban atas pandangan umum sembilan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Paripurna digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sengeti, Jumat 4 September 2026.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno hadir menyampaikan pidato jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi.

Paripurna ini diikuti sembilan fraksi DPRD Muaro Jambi, yakni PAN, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, dan PKS-Perindo.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas pandangan dan masukan yang diberikan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Salah satu poin penting yang disampaikan pemerintah berkaitan dengan arah belanja daerah.

Dalam jawaban pemerintah, anggaran belanja sekitar Rp1,34 triliun diarahkan untuk sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Prioritas tersebut mencakup pelayanan dasar, perbaikan jalan poros, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Selain belanja, Pemkab Muaro Jambi juga menyoroti upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan PAD dinilai penting untuk mendorong kemandirian keuangan daerah. Karena itu, pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah.

Dalam paripurna tersebut, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap aspek kesejahteraan aparatur dan perangkat desa.

Bupati menyampaikan adanya jaminan kepastian terkait gaji pegawai, formasi PPPK, serta penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Tidak hanya persoalan anggaran rutin, pemerintah juga memasukkan kesiapsiagaan menghadapi bencana sebagai salah satu perhatian.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD.

Pemkab Muaro Jambi menyatakan terus berkoordinasi bersama TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni dalam menghadapi potensi Karhutla serta dampak musim kemarau.

Langkah kesiapsiagaan tersebut dinilai penting mengingat kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan sekaligus berdampak terhadap masyarakat.

Bupati mengajak seluruh fraksi DPRD untuk menjaga sinergi dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Kami mengajak seluruh fraksi DPRD untuk terus bersinergi mengawal APBD ini, agar setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Muaro Jambi,” ujar Bambang Bayu Suseno.