RADARNESIA.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, insiden pembunuhan ini diketahui pertama kali oleh tetangga korban.
Seorang anak di Cilandak, Jakarta Selatan tega menganiaya dan membunuh keluarganya sendiri. Kejadian ini menewaskan ayah dan nenek pelaku. Sementara, sang ibu mengalami luka berat.
Insiden ini terjadi di sebuah Rumah Blok B6 Nomo 12, RT 008/ RW 006, Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus Cilandak Jaksel pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, insiden ini diketahui pertama kali oleh tetangga korban.
Ketika itu, melihat seorang wanita berdiri dengan kondisi bersimbah darah. Tetangganya kemudian melaporkan hal itu ke sekuriti setempat.
“Dilaporkan telah terjadi pembunuhan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).
Ade Ary mengatakan sekuriti lantas ke lokasi kejadian. Terlihat, seorang pria diduga pelaku insial MAS berlari ke arah lampu merah karang tengah.
Ade Ary mengatakan, sekuriti langsung mengejar. Tak sendiri, dia juga meminta bantuan rekan-rekan yang lain. Upaya itu pun membuahkan hasil.
“Pelaku diamankan ke pos sekuriti,” ujar dia.
Diduga Dilakukan Anak Korban
Sementara itu, Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase menambahkan, terduga pelaku diduga anak korban.
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang menjadi korban, dua orang diantaranya meninggal dunia.
“Peristiwa pembunuhan diduga dilakukan oleh seorang anak dari korban. Korban ada dua yang meninggal dunia bapak dan neneknya, dua-duanya ditemukan di lantai dasar,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Sementara itu, ibu dari terduga pelaku dalam kondisi selamat. Kini, sedang menjalani perawatan di rumah sakit Fatmawati. “Keadaannya luka berat,” ujar dia.
Terkait kejadian ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Jaksel. Adapun, barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan oleh terduga pelaku menganiaya keluarganya.
“Senjata tajam jenis pisau. Tersangka dan barang bukti di Polres Jaksel karena tersangka masih di bawah umur jadi kasus ditangani Unit PPA,” ujar dia.