RADARNESIA.COM – Polres Pamekasan, Jawa Timur akhirnya menetapkan tujuh pemuda sebagai tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota TNI AD yang terjadi pada 24 Maret 2024 lalu. Ketujuh tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Pamekasan.
“Iya tersangkanya ada tujuh. Beberapa dari mereka ada yang menyerahkan diri. Ya semua tersangka adalah mereka yang terlibat aksi pengeroyokan di lokasi. Mereka pemain musik tradisional tong-tong,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Rabu (3/4/2024) malam.
Dijelaskannya, pihak penyidik juga telah mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan pengeroyokan.
“Kalau alat itu seperti kursi plastik dan helm pasti ikut diamankan sebagai barang bukti,” imbuh AKP Sri Sugiarto.
Saat ini, Polres Pamekasan terus memeriksa ketujuh tersangka berikut peran masing-masing saat terjadinya aksi pengeroyokan.
“Soal apakah nanti ada tersangka baru masih belum bisa dipastikan,” kata Sri.
Sebelumnya aksi pengeroyokan Kopda Didit Suhendro viral di media sosial. Dalam video tampak korban dikeroyok oleh puluhan orang di jalan raya. Penyebabnya, korban meminta agar kereta musik tong-tong yang menutup jalan dipindahkan sebentar.
Sebab saat itu, mobil korban akan keluar dan melanjutkan perjalanan setelah sebelumnya beristirahat sejenak di lokasi. Namun tak disangka, puluhan pemuda di lokasi justru mengeroyok korban beramai-ramai.
Namun, korban yang seorang diri, tetap melayani duel tak sebanding tersebut. Dalam video, korban juga terlihat dipukul dengan helm dan kursi plastik.