Scroll untuk baca artikel
banner 970x250
Nasional

Waspada Modus Penipuan Lowongan Kerja, ini Pesan Kemnaker untuk Pencari Kerja

×

Waspada Modus Penipuan Lowongan Kerja, ini Pesan Kemnaker untuk Pencari Kerja

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 10 13 14 28 49 89

RADARNESIA.COM – Pencari kerja diimbau lebih waspada dan memastikan legalitas perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak masyarakat pencari kerja untuk mencegah terjebak dalam penipuan lowongan kerja yang semakin marak dan memastikan adanya tindakan pengaduan ketika indikasi penipuan ditemukan.

“Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu mengecek apakah perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional yang sah,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi dilansir dari Antara, Minggu (13/10/2024).

Sunardi menjelaskan bahwa dengan semakin maraknya iklan lowongan kerja di berbagai platform digital, baik melalui situs web maupun media sosial, terdapat kemungkinan adanya perusahaan yang tidak memiliki legalitas atau izin usaha yang sah.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan lowongan kerja, Kemnaker memberikan beberapa tips pencegahan. Salah satunya adalah memverifikasi langsung melalui situs resmi perusahaan atau menghubungi pihak berwenang.

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan informasi pribadi, terutama jika tidak ada kejelasan mengenai asal-usul perusahaan.

Kemnaker membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan pekerjaan. Pengaduan dapat disampaikan melalui situs resmi Kemnaker dan layanan hotline di 1500630.

“Saya mengajak masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, karena perbuatan penipuan merupakan tindak pidana,” tambah Sunardi.

Selain itu, Kemnaker juga telah melakukan langkah-langkah untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja, yang bisa diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa. Ini bertujuan agar masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” ucap Sunardi.

Menindaklanjuti hoaks lowongan kerja, Kemnaker membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan instansi seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah. Tugas Satgas tersebut adalah memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak loker-loker hoaks.

Disamping itu, untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi

www.karirhub.kemnaker.go.id.

Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

banner 970x250
banner 970x250