Radarnesia.com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons putusan MKD DPR yang menjatuhkan saksi penonaktifan selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni, sebagai anggota DPR dan Nafa Urbach selama tiga bulan. Surya Paloh menghormati keputusan MKD, karena telah melakukan proses sesuai aturan.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, kan. Partai sudah memberikan non aktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” kata Surya Paloh usai acara Fun Walk menjelang HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2025.
Surya Paloh menegaskan partainya belum memutuskan untuk mengganti kedua anggota DPR itu. Dia menekankan partainya menghormati proses di DPR.
“Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” ujar dia.
Ahmad Sahroni dinonaktifkan Mahkamah Partai NasDem dari keanggotaannya di DPR. Keputusan itu diambil sebagai buntut pernyataan kontroversialnya yang berujung demo rusuh pada akhir Agustus 2025.
MKD juga menghukum Sahroni dnonaktif selama enam bulan berlaku sejak putusan dibacakan, serta dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP NasDem.
“Menyatakan teradu 5, Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang sebagaimana keputusan DPP NasDem,” ucap Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun.
Wakil Ketua MKD Imron Amin menyebut Sahroni seharusnya bisa menggunakan kata-kata yang lebih bijak. “Seharusnya teradu lima Ahmad Sahroni menanggapi dengan pemilihan kata yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas,” tutur dia.





