Radarnesia.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menemukan beberapa aktivitas pelanggaran, mulai dari live streaming saat pengerjaan hingga aktivitas menjual soal.
Mu’ti memaparkan hasil monitoring tersebut saat sesi Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disiarkan secara daring melalui YouTube di Jakarta Pusat pada Rabu.
“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Dalam paparannya, pihaknya menemukan sebanyak 4 kasus terkait penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA, 8 kasus terkait live streaming pada saat pengerjaan TKA, dan 3 kasus terkait kegiatan menjual soal TKA.
Sementara terkait pelanggaran pembocoran soal TKA melalui media sosial, Mu’ti memaparkan sebanyak 11 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform Tiktok, 28 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui WhatsApp group, dan 1 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform X.
Ia menambahkan keseluruhan aktivitas pelanggaran tersebut dilakukan oleh murid yang menjadi peserta TKA.
“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu’ti.
Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKA tahun ini dapat memperbaiki pelaksanaan TKA pada tahun berikutnya sehingga pelaksanaan tes tersebut semakin efektif dan akuntabel.
“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.





