Politik

Bawaslu Supervisi Dugaan Pelanggaran Kampanye Cawabup Bogor Jaro Ade

×

Bawaslu Supervisi Dugaan Pelanggaran Kampanye Cawabup Bogor Jaro Ade

Sebarkan artikel ini

RADARNESIA.COM – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan supervisi terkait dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade di wilayah Kecamatan Ciawi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin menyebut akan melakukan supervisi terkait dugaan pelanggaran Cawabup Jaro Ade, yang diduga melakukan kampanye di lingkungan sekolah dan tempat ibadah.

“Nanti kita akan telusuri dan supervisi ke Panwascam kecamatan ciawi,” kata Ridwan, Senin, 30 September 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, kata dia, pada Jumat, 27 September 2024, Jaro Ade mengikuti salat berjamaah di Masjid Baiturahman, yang terletak di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi.

“Setelah melakukan salat Jumat berjamaah, Cawabup Paslon 01 berziarah ke makam Alm.R.H. Endang Kosasih dan bersilaturahmi dengan keluarga Almarhum,” ujarnya.

Namun, kata dia, berdasarkan keterangan Panwascam Ciawi menyebut, tidak ada penggunaan alat peraga kampanye pada saat kunjungan Jaro Ade ke wilayah Ciawi itu.

“Menurut teman-teman panwascam ciawi dan PKD dalam pengawasan kemarin seperti itu hasilnya, tapi nanti kita akan kroscek kembali di lapangan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Ade Ruhandi atau Jaro Ade diduga berkampanye di lembaga pendidikan.

Dugaan kampanye di lingkungan sekolah ini terjadi saat Jaro Ade mendatangi TKA, Madrasah, SMP YPPI Arrahmah di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Jumat 27 September kemarin.

Jaro Ade datang ke lembaga pendidikan itu didampingi oleh para relawannya. Tujuan mereka di sekolah tersebut untuk membagikan makanan secara gratis.

banner 300x250