Radarnesia.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang menetapkan Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari dan Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur sebagai Kampung Moderasi Beragama. Kehidupan beragama dan sosial di sana dinilai Kementerian Agama memenuhi kriteria yang jadi penilaian.
“Di situ memang menggambarkan adanya komunitas yang beragam, tempat ibadahnya ada, jalan semuanya, mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam beribadah, sosial juga jalan,” ucap Kepala Kementerian Agama Kota Semarang Ahmad Farid di Kota Semarang, Rabu (26/7/2023).
Proses identifikasi dan survei lapangan dari tim Kemenag Kota Semarang, sebut Farid, telah dilakukan.
“Dua (kelurahan) ini yang dinilai paling memenuhi kriteria, meskipun yang lain berpotensi bisa dinominasikan. Kita akan perkuat lagi, evaluasi sehingga bisa menginspirasi desa atau kelurahan yang lain,” ujarnya.
Kampung Moderasi Beragama, kata Farid, merupakan salah satu tindak lanjut program prioritas kemenag tentang penguatan moderasi beragama.
Pihaknya berharap program ini tidak hanya teori dan gerakan. Namun, dijadikan bagai sampling, potret lapangan yang mengimplimentasikan nilai-nilai moderasi beragama. Tahun ini memang hanya dipilih 2 kampung saja untuk Kota Semarang.
“Kami melihat, mengidealkan, masyarakat Kota Semarang semua bisa moderat mengamalkan agamanya, tidak ada klaim saling benar, menyalahkan yang lain. Kita punya harapan Kota Semarang ini akan damai, toleran dan saling memberikan kontribusi untuk kebaikan kita bersama,” ucapnya.
Dia mengatakan, yang terpenting dari Kampung Moderasi Beragama ini adalah implementasi, cara praktiknya.
“Saling bantu, kerjasama tanpa membedakan agamanya apa. Ini indah sekali dan itu berjalan dengan baik,” tuturnya.