Scroll untuk baca artikel
www.domainesia.com
Nusantara

Gubri Edy Nasution Tunda Tandatangani Hibah Rumah Susun UNILAK, Ini Alasannya

×

Gubri Edy Nasution Tunda Tandatangani Hibah Rumah Susun UNILAK, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

RADARNESIA.COM – Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menerima silaturahmi Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III di Ruang Rapat Gubernur, Senin (22/1/2023).

Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk Penandatangan Kesediaan menerima hibah rumah susun Universitas Lancang Kuning.

Orang nomor satu di Riau mengatakan bahwa penandatangan kesediaan menerima hibah yang dijadwalkan hari ini belum bisa dilaksanakan karena masih ada yang harus dilengkapi dan diperbaiki.

Maka dari itu untuk penyesuaian dan penyempurnaan terhadap penandatangan kesediaan menerima hibah perlu dilakukan koordinasi ulang sehingga betul-betul bisa dilaksanakan.

“Kesimpulannya, untuk sementara belum bisa kita lakukan penandatangan ini, nanti akan kita formulasi kan lagi waktunya yang pas sehingga berjalan dengan lancar,” Kata Edy Nasution.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra menjelaskan bahwa ditundanya penandatangan kesediaan menerima hibah dikarenakan ada poin-poin yang belum lengkap.

“Karena ini berkaitan dengan aset yang akan kita terima tentu harus ada rincian-rinciannya. Seperti kursi ada berapa? , lemari, meja dan sebagainya. Supaya jelas sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Ujar Indra saat mendampingi Gubernur Riau.

Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Aldino Herupriawan menjelaskan bahwa bangunan yang dihibahkan tersebut adalah rumah susun yang dibangun Penyediaan Perumahan Sumatera III pada tahun 2009 lalu.

Bangunan tersebut sudah dilakukan revitalisasi sebanyak dua kali pertama pada tahun 2019 dan kemudian dilakukan revitalisasi lagi pada tahun 2022 lalu. Kemudian bangunan baru di tahun 2022 yang kini sudah selesai.

“Tujuan dari penandatangan kesediaan menerima hibah agar aset tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga perlu penandatangan berita acara penerima hibah oleh Gubernur Riau,” Katanya.

Atas masukan-masukan yang diterima dalam pertemuan tersebut, terkait penandatanganan hibah rumah susun Unilak’ pihaknya akan melengkapi dan menyempurnakan dan akan mengkoordinasikan Pemprov Riau agar bisa berjalan lancar.

Sebagai informasi, Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III membawahi tiga provinsi diantaranya Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

Saat pertemuan, Gubernur Riau didampingi Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra dan Sekretaris Dinas PU Provinsi Riau.

DomaiNesia
banner 300x250