Radarnesia.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli banyak dinantikan para pekerja. Sayangnya, hingga kini proses pencairan bantuan ini masih terkendala.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, keterlambatan pencairan dana BSU 2025 disebabkan oleh pemadanan dan validasi data penerima yang memakan waktu lebih lama. Padahal sebelumnya bantuan ditargetkan cair mulai minggu kedua.
“Kebetulan kemarin memang agak sedikit lama ya karena masalah pemadanan data dan validasi, tapi itu semua sudah selesai,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.
Kemnaker memastikan dana BSU Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus akan dicairkan dalam waktu dekat. Sunardi mengungkapkan proses validasi saat ini sudah berada di tahap finalisasi dan pekerja diminta untuk bersabar.
“Mohon para teman-teman pekerja supaya bersabar, karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ucap Sunardi.
Alasan kenapa dana BSU 2025 telat cair
Berikut beberapa faktor utama penyebab keterlambatan pencairan BSU:
1. Pemadanan dan validasi data penerima
Sebelum dana disalurkan, data pekerja yang masuk sebagai calon penerima harus dipadankan antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan lembaga lainnya. Proses ini memverifikasi:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
– Besaran gaji/upah.
– Status tidak menerima bansos lain (PKH, Kartu Prakerja, dan lain-lain).
2. Finalisasi data di lembaga penyalur
Setelah validasi, data harus dikonsolidasikan dengan bank penyalur (Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri). Jika ada ketidaksesuaian data rekening, nama, atau NIK, pencairan bisa tertunda.
3. Koordinasi antarkementerian
BSU 2025 dikoordinasikan lintas kementerian: Kemnaker, Kemenko Perekonomian, Kemendikdasmen (untuk guru honorer), dan BPJS Ketenagakerjaan. Proses sinkronisasi data antarlembaga ini turut berkontribusi pada keterlambatan.
4. Jumlah penerima yang sangat besar
BSU 2025 menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk 565 ribu guru honorer. Namun, hingga 21 Juni 2025, baru sekitar 4 juta yang selesai diverifikasi. Sisanya masih dalam antrean pemrosesan.
5. Pencairan dilakukan bertahap
Karena besarnya jumlah penerima dan kompleksitas sistem, pencairan dilakukan secara bertahap. Beberapa wilayah atau kelompok pekerja mungkin menerima lebih dulu dibanding yang lain.