RADARNESIA.COM – Kepala Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara di Laporkan oleh Elemen Masyarakat ke Tim Penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau dugaan adanya penyimpangan APBD Desa Tahun 2023 dan 2024 yang laporan sudah masuk Kejari Lubuklinggau
Kades Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara di Konfirmasi secara langsung melalui telepon Selular menjelaskan kepada awak media terkait laporan tersebut mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai aturan yang ada
Terkait dengan banyanya Kades yang viral di media sosial tersandung penyimpangan anggaran dana desa tidak merasa takut dan siap mengikuti proses yang ada.
Disamping penjelasan melalui telepon seluler tersebut Kades Desa Terusan juga mengirim photo kades tersebut sedang berada diruang Datun dan perdata sedang rapat.
Namun kades tersebut tidak menyebutkan rapat yang dilakukan di ruang Datun dan Tata usaha negara tersebut.
Dodo Arman KPK Nusantara melalui Koordinator Daerah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara terkait pernyataan Kades yang menantang APH untuk menindak lanjuti laporan tersebut menjadi tantangan untuk melakukan langkah hukum.
Jika ini tidak dilakukan APH merupakan preseden buruk bagi APH dan juga menjadi tanda tanya bagi kita ada apa jika APH tidak melakukan penyelidikan
Diharapkan hasil penyelidikan tersebut kita mintak APH untuk mempublikasikan secara transparan agar tidak adanya dugaan permainan dalam proses sesuai mekanisme dan tata aturan yang ada, jelasnya kepada awak media.(putra nh)