RADARNESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah menerima empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mengikuti Pilkada 2024 hingga batas waktu jadwal pendaftaran hari terakhir, pada Kamis (29/8).
“Kita hari ini baru saja menerima pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang ke empat yakni Tuanku Jailani-Syamsul Bahri,” Ungkap Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, Kamis.
Pasangan Tuanku Jailani-Syamsul Bahri diusung oleh PDI-P dan Nasdem. Sedangkan tiga pasangan bakal calon lainnya yakni Hamsuardi-Kusnadi dari PAN, Golkar dan PKB, pasangan Yulianto-M Ihpan diusung oleh Demokrat dan PKS serta pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat.
“Pendaftaran kita buka sejak Selasa (27/8) sampai Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB. Namun dari informasi yang kita peroleh tidak ada bakal calon lain yang akan mendaftar lagi,” katanya.
Menurutnya KPU telah melaksanakan sejumlah persiapan tahapan Pilkada 2024. Tahapan pertama pengumuman pendaftaran bakal calon pada 24-26 Agustus 2024.
Lalu pendaftaran bakal calon pada 27-29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan bakal calon pada 27 Agustus-2 September, penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon pada 5-6 September termasuk masukan dan keabsahan berkas bakal calon.
Kemudian penetapan calon tetap pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
“Sosialisasi dan rapat koordinasi dengan lintas sektoral telah kita lakukan dalam upaya kelancaran proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024,” katanya.
Ia berharap semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.
“Harapan agar Pilkada 2024 berjalan dengan sejuk, damai dan riang gembira,” harapnya.