Nasional

Menteri PPPA: Hilangkan Stereotipe Gender, Pengasuhan Anak Tanggung Jawab Bersama

×

Menteri PPPA: Hilangkan Stereotipe Gender, Pengasuhan Anak Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250204 WA0003

RADARNESIA.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa stereotipe berbasis gender terkait tanggung jawab pengasuhan anak di dalam keluarga perlu dihilangkan.

Hal itu disampaikan menyusul data dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menunjukkan bahwa sekitar 20 persen anak Indonesia mengalami kekurangan perhatian dari ayahnya.

“Pengasuhan harus menjadi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu. Ayah memiliki peran penting dalam perkembangan sosial dan emosional anak, yang dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka di masa depan,” ujar Menteri PPPA, Selasa (4/2/2025).

Menteri Arifah mencontohkan, salah satu langkah konkret adalah dengan mengajarkan anak laki-laki dan perempuan untuk berbagi tanggung jawab dalam pekerjaan rumah tanpa membedakan berdasarkan jenis kelamin. Selain itu, beberapa daerah telah menginisiasi gerakan ayah, di mana para ayah diwajibkan untuk lebih aktif dalam mengasuh anak, termasuk menemani anak ke sekolah dan mengambil rapor.

“Gerakan ini bertujuan untuk mendorong ayah agar lebih terlibat dalam pengasuhan anak, sehingga anak mendapatkan perhatian dan dukungan yang seimbang dari kedua orang tua,” jelasnya.

Pola Asuh di Era Digital

Dalam konteks pengasuhan anak di era digital, Menteri PPPA menekankan pentingnya strategi orang tua dalam membimbing anak. Orang tua harus memastikan anak dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak, sekaligus terlindungi dari dampak negatif seperti kecanduan gawai, eksploitasi online, dan paparan konten yang tidak sesuai.

“Keluarga merupakan tempat pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan dan perlindungan. Oleh karena itu, pola asuh yang baik dalam keluarga juga berpengaruh besar dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Presiden RI ke-4, Abdurahman Wahid atau Gus Dur, meninggalkan warisan kebijakan penting dalam pemberdayaan perempuan, salah satunya adalah Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Kebijakan ini hingga kini masih menjadi dasar dalam strategi pembangunan nasional dan pedoman bagi Kementerian PPPA dalam mengembangkan kebijakan yang berdampak bagi perempuan dan anak.

Beberapa waktu lalu, dalam rangkaian peringatan hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102, digelar talkshow yang mengangkat konsep pola asuh yang diterapkan oleh keluarga Gus Dur dan Ibu Sinta Nuriyah Wahid. Keluarga Gus Dur dikenal sebagai teladan dalam membesarkan anak-anak mereka dengan menanamkan nilai berpikir kritis, kemandirian, serta menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi.

Ibu Sinta Nuriyah, istri almarhum Gus Dur, menegaskan pentingnya prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf dalam rumah tangga. “Prinsip ini mengajarkan bahwa suami dan istri harus saling mendukung dalam membangun keluarga yang harmonis. Keluarga adalah pilar utama dalam membangun generasi yang berakhlak dan mandiri,” tuturnya.

Dengan menghilangkan stereotipe gender dan mendorong kesetaraan dalam pengasuhan anak, diharapkan dapat tercipta generasi yang lebih percaya diri, mandiri, dan berakhlak mulia. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kementerian PPPA untuk terus mempromosikan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di Indonesia.

banner 970x250