RADARNESIA.COM – Seluruh kepala daerah diminta menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) demi mendukung pengembangan UMKM di daerah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat menjadi pemateri dalam acara Retret Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (25/2/2025).
“Jika kita mengalokasikan 40 persen dari anggaran untuk belanja produk UMKM, maka sektor UMKM akan benar-benar tumbuh. Saya siap bersinergi dengan seluruh kepala daerah untuk mengawalnya,” ujar Maman melalui keterangan resminya Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, UMKM merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional, sehingga perlu melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah.
Selain itu, Maman melanjutkan, keterlibatan daerah juga bisa disinkronkan dengan program Kementerian UMKM yakni akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami ingin mendekatkan akses pembiayaan ke rakyat bentuk konkretnya adalah plafon bank daerah dibesarkan. Jadi keterlibatan bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR akan didorong,” katanya.
Namun, Maman menekankan, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh bank-bank daerah, yaitu memperkuat manajemen perusahaan dan likuiditas yang terjaga baik.
Dalam acara yang dihadiri oleh ratusan kepala daerah di seluruh Indonesia ini, Maman juga menjelaskan tentang program UMKM holding.
Ia menjelaskan target UMKMM holding sesederhana mengonsolidasikan. Misal pengrajin cinderamata dari berbagai daerah, diberikan model bisnis yang sama dan memproduksi produk yang sama.
“Tentu hal ini akan berimbas pada biaya produksi yang semakin rendah, sekaligus mengenalkan produk UMKM Indonesia ke pasar luar negeri,” kata Maman.
Kegiatan retreat kepala daerah ini merupakan bagian dari orientasi kepemimpinan yang berlangsung selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025.