RADARNESIA.COM -Terkait penyelesaian masalah aset Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau antara Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tampaknya mulai menemui titik terang.
Hal ini diketahui dari hasil rapat koordinasi penyelesaian masalah aset Pasar Inpres Lubuk Linggau antara Pemkot Lubuk Linggau dengan pihak PT KAI melalui zoom meeting di Command Center Bumi Silampari Lantai 4 Perkantoran Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (12/02/25).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menyampaikan bahwa Pemkot Lubuk Linggau dan PT KAI diharapkan dapat membuat Memorandum of Understanding (MOU) atas pembangunan Pasar Inpres.
“MOU sangat penting untuk memperjelas tata cara pembangunan, mekanisme perpanjangan kontrak, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Trisko.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penyelesaian aset Pasar Inpres dapat berjalan dengan cepat dan efektif sehingga pembangunannya juga berjalan sesuai dengan rencana.(putra nh)