banner 160x600
banner 160x600
NasionalUnggulan

Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi Soal Pertemuan Waka KPK dengan Tersangka Gratifikasi

×

Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi Soal Pertemuan Waka KPK dengan Tersangka Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241030 WA0000 1

Radarnesia.com – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Saksi yang diperiksa itu sebanyak 29 orang.

“Total sampai saat ini sudah 29 orang yang diklarifikasi, dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Mereka yang diperiksa sebagai saksi seperti pegawai KPK hingga pegawai di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terakhir, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dia dicecar penyidik soal pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam.

“Klarifikasi/permintaan keterangan terhadap saudaranya Pahala Nainggolan-Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dimulai jam 10.00 WIB, dan selesai klarifikasi/permintaan keterangan jam 16.53 WIB. Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan,” ucap Ade, Selasa (29/10/2024).

Selain Pahala, terdapat satu orang pegawai lembaga antirasuah lainnya yang juga diperiksa di waktu bersamaan. Pahala diberondong 19 pertanyaan soal pertemuan pimpinnya dengan Eko Darmanto.

Sebelumnya, Pahala mengaku dicecar penyidik seputar proses pemeriksaan di LHKPN KPK.

“Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke lidik. dan penyelidiknya oke banget,” ucap Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

banner 970x250