Nusantara

Ribuan Barang Ilegal Ini Disita Petugas Gabungan Saat Razia Pertokoan di Tanah Sareal Bogor

×

Ribuan Barang Ilegal Ini Disita Petugas Gabungan Saat Razia Pertokoan di Tanah Sareal Bogor

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 05 22 12 49 12 65

RADARNESIA.COM -Kantor Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Kota Bogor menggelar razia ke sejumlah toko di Kecamatan Tanah Sareal dan Bogor Barat pada Selasa 21 Mei 2024.

Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita ribuan rokok ilegal dari 3 toko berbeda di Kelurahan Kedungwaringin dan Kelurahan Balumbangjaya.

Humas Kantor Bea Cukai Bogor, Raditya Ishak mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya berhasil menyita 61 bungkus atau 1220 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

“Berdasarkan hasil giat Operasi Pasar bersama dengan Satpol PP, Polresta, dan Kodim Kota Bogor diketahui bahwa terdapat toko atau warung yang menyediakan BKC HT Ilegal untuk dijual. Hasil pemeriksaan didapati toko menjual BKC HT ilegal jenis SKM berbagai merk,” ujarnya.

Raditya menjelaskan, penindakan itu didasari pada dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dirinya mengatakan, rokok ilegal hasil razia itu kemudian disita pihaknya dan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor untuk penelitian lebih lanjut. (fat)

banner 970x250