RADARNESIA.COM – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi di Gedung Mahligai 9 menetapkan Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. sebagai Komisaris Utama Bank Jambi masa bakti 2026–2030. Penetapan dilakukan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
RUPS-LB turut dihadiri perwakilan BJB, bupati/wali kota atau perwakilan, serta Dewan Direksi. Gubernur Al Haris menyebut jabatan Komisaris Utama sebelumnya yang diemban Hj. Emilia telah habis masa jabatan, sehingga perlu dipilih komisaris utama baru. “Termasuk tiga jabatan komisaris lain yang habis masa jabatan, sehingga diperlukan mencari komisaris baru. Untuk tiga komisaris itu masih tahap seleksi,” kata Al Haris, Senin (20/4).
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menambahkan hasil RUPS-LB mengukuhkan H. Sudirman sebagai Komisaris Utama menggantikan Hj. Emilia. “Komisaris kita yang lain juga sudah habis masa jabatannya dan sekarang masih proses seleksi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Khairul menyampaikan Bank Jambi telah mendapat persetujuan Bank Indonesia untuk mengaktifkan kembali 9 ATM di seluruh kantor pemkab/pemkot. Selain itu, reaktivasi CRM untuk setor-tarik tunai juga diperpanjang jam layanannya. Untuk layanan Mobile Banking, pihaknya masih menyiapkan infrastruktur baru. “Kita diminta mengganti infrastruktur dengan yang baru. Insyaallah upgrade dari versi 12 ke 24, mudah-mudahan Juli atau Agustus sudah bisa digunakan,” paparnya.
Sementara itu, H. Sudirman menyampaikan terima kasih kepada pemegang saham atas amanah sebagai Komisaris Utama. “Kami akan menjalankan tugas sebaik mungkin, bersinergi dengan Dewan Direksi, dan tetap melakukan pengawasan, karena tugas komisaris adalah melakukan pengawasan, sehingga Bank Jambi lebih baik lagi dan menjadi bank kebanggaan masyarakat Jambi,” tandasnya.



