RADARNESIA.COM – Petugas Satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat mengamankan dua orang calo yang melakukan pengancaman serta kekerasan kepada calon penumpang bus yang sempat viral di media sosial dibekuk petugas Satreskrim Polres Cilegon, Banten.
Kedua pelaku berinisial M dan E yang diduga telah melakukan pemerasan di Pelabuhan Merak itu ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Pulomerak.
Dalam pemeriksaan di Polres Cilegon, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan terakhir dengan motif mencari keuntungan.
“Benar Kita amankan pelaku AM di Kecamatan Pulo Merak. Malam harinya pelaku E ditangkap di tempat temannya di daerah Pulo Merak juga. Masih dilakukan pemeriksaan kedua pelaku untuk didalami motifnya seperti apa,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
Syamsul menegaskan polisi juga tak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen mudik Lebaran di wilayah Kota Cilegon.
“Kami mengimbau kepada korban agar segera melaporkan diri ke Polres Cilegon untuk kita tindak lanjuti perkara tersebut. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan, kami sudah menyebar personel di titik-titik terminal, pelabuhan yang akan digunakan untuk arus mudik,” tambahnya.