RADARNESIA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kementeriannya memangkas anggaran untuk 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencapai 57,46 persen.
“Dari total yang semula pagi anggaran Rp4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 pesen. Sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp2,038 triliun lebih,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Ia menyebut, salah satu item yang dipangkas adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen. Kemudian, lanjut Tito, seremonial dipotong 56 persen, rapat dan seminar 45 persen.
Selanjutnya, sambung dia, kajian dan analisis dihemat 51,50 persen, diklat dan bimtek 29 persen, dan honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, kata Mendagri Tito, percetakan hasil souvenir dipangkas 75,90 persen dan sewa gedung kendaraan peralatan agar diefisiensikan 73,30 persen.
“Lisensi aplikasi 27,60 persen, jasa konsultan diefisiensikan 45,70 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,90 persen, peralatan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen dan belanja lainnya 59,10 persen,” kata dia.
Meski demikian, Tito menjamin adanya efisiensi anggaran, namun Kemendagri tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal. Terlebih efisensi anggaran tersebut sejalan dengan 16 item untuk dipedomani dari Kementerian Keuangan untuk program penghematan.
“Dengan adanya efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen Kemendagri akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal,” pungkas Mendagri Tito Karnavian.
Anggaran 17 Kementerian-Lembaga Ini Tak Kena Potong, Ada Kemhan hingga DPR
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi. Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Kemudian untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.